Jeffrey menambahkan, BEI juga terus memperkuat pelindungan investor, salah satunya dengan menjaga ketersediaan likuiditas di pasar. Upaya ini salah satunya dilakukan melalui kebijakan penurunan batas minimum harga saham dari Rp 50 menjadi Rp 1.

"Belum lama mungkin menjadi salah satu tonggak sejarah di pasar modal kita, kita tidak lagi punya harga minimum. Hari ini harga terbentuk dengan mekanisme pasar yang baik," pungkasnya.