"Ketika perhitungannya mengandalkan sekitar tiga dari setiap empat dolar berasal dari modal swasta, detail yang dibutuhkan investor bukanlah sekadar urusan teknis. Model pendapatan, alokasi risiko, dan daftar proyek yang jelas justru merupakan inti dari rencana itu sendiri," Mikula-Wright menambahkan.

Untuk menarik investasi swasta, AIGCC merekomendasikan lima area prioritas bagi pembuat kebijakan di Indonesia. Pertama, menyelaraskan peta jalan transisi energi nasional, sektor ketenagalistrikan, dan JETP, termasuk terkait pembangkit listrik captive dan target penurunan emisi.

Kedua, memperjelas mekanisme pengadaan, tarif, jaminan pembayaran, risiko nilai tukar, dukungan pemerintah, dan pendapatan PLN agar proyek layak dibiayai. Ketiga, menetapkan arah transisi untuk penghentian pembangkit batu bara dan captive, termasuk skema pembiayaan, kompensasi, kapasitas pengganti, dan transisi berkeadilan.

Keempat, memastikan kesiapan teknologi dan jaringan listrik, serta membuka akses informasi proyek bagi investor. Kelima, meningkatkan transparansi melalui keterbukaan asumsi pasar karbon, pelaporan kemajuan, dan dialog rutin dengan investor serta pemangku kepentingan lainnya.

Indonesia menjadi salah satu dari tiga studi kasus dalam laporan AIGCC, bersama Korea Selatan dan Malaysia. Indonesia dianggap menjadi salah satu negara kunci dalam transisi ketenagalistrikan di Asia dan turut menentukan arah peralihan transisi energi di Asia Tenggara.

"Laporan ini tidak menyerukan strategi baru. Yang dibutuhkan adalah menghubungkan rancangan kebijakan transisi energi yang sudah ada menjadi jalur implementasi yang jelas dan berguna bagi investor," ujar Mikula-Wright.