NADIKABAR.COM — Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal menyoroti nasib para kader Posyandu yang masih menghadapi keterbatasan insentif dan fasilitas kerja. Bahkan, sejumlah kader harus menggunakan uang pribadi untuk membeli kebutuhan operasional, seperti baterai timbangan digital.

Keluhan tersebut disampaikan para kader saat Iqbal mengunjungi Posyandu Desa Sesaot, Kecamatan Narmada, Lombok Barat, Selasa (1/9/2026). Iqbal mengaku bertemu dengan seorang kader yang telah mengabdi selama 43 tahun untuk melayani kesehatan masyarakat.

"Tadi saya ketemu dengan yang sudah 43 tahun jadi kader untuk menjaga kesehatan masyarakat. Dulu bahkan belum digaji mereka. Baru-baru saja mereka ini ada penghasilan per bulan Rp 150 ribu, ada juga yang Rp 100 ribu," ujar Iqbal usai bertemu Kader Posyandu di Desa Sesaot, Selasa (1/9/2026).

Menurut Iqbal, pengabdian para kader posyandu ini merupakan gambaran nyata dari semangat kerelawanan masyarakat Indonesia dalam menjaga sektor vital pelayanan dasar. Semangat para kader Posyandu ini harus dibarengi dengan upaya penambahan insentif dan fasilitas.

Saat ini, insentif kader Posyandu sebagian besar bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Namun, kemampuan fiskal pemerintah desa menjadi salah satu tantangan untuk meningkatkan kesejahteraan para kader.

"Kami punya 40 ribu kader se NTB dan insentif mereka sudah dapat dari DD sekitar Rp 150 ribu. Tetapi dengan berkurangnya kemampuan fiskal desa ini, juga banyak yang mereka mengalami penurunan pendapatan. Itu juga tantangan kami," jelas Iqbal.

Ia menepis anggapan bahwa regulasi atau Peraturan Gubernur (Pergub) menjadi penghambat pemberian insentif bagi kader posyandu melalui skema pembiayaan di Pemprov NTB.

"Persoalannya adalah sekarang ini kemampuan fiskal desa karena DD dan ADD menurun. Sehingga sementara dari desa sendiri kan mereka sudah ngeluh dengan pemotongan DD ini," bebernya.

Lebih lanjut, Iqbal memaparkan bahwa postur DD yang dikucurkan dari pemerintah pusat sudah dipatok untuk berbagai peruntukan khusus (earmarked). Sehingga ruang gerak desa sangat terbatas dalam membantu insentif para kader.

"Karena pada saat dana desa ini diberikan ke desa itu earmarked-nya sudah banyak. Untuk posyandu, untuk ini, untuk itu, untuk ini. Jadi sudah habis earmarked-nya saja, jadi tidak ada yang tersisa untuk pembangunan mereka di desa," paparnya.

Beli Baterai Timbangan Pakai Uang Sendiri

Keterbatasan anggaran juga dirasakan langsung oleh para kader Posyandu dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Iqbal mengaku prihatin setelah mengetahui kader di Desa Sesaot harus membeli baterai untuk peralatan operasional menggunakan uang pribadi.

"Mereka ini sampai beli baterai saja dari kantongnya sendiri. Karena sekarang semua sudah serba digital, timbangan digital, nah itu baterainya mereka beli sendiri," ungkap Iqbal prihatin.

Menanggapi keluhan tersebut, Pemprov NTB tengah merancang langkah konkret untuk menopang beban kerja posyandu yang kian bertambah di tengah pembatasan fiskal daerah.

"Kebetulan dari Bunda Posyandu sudah ada inisiatif untuk membuat aplikasi untuk posyandu. Sehingga nanti kami punya data yang akurat berapa sih peralatan posyandu yang rusak. Bahkan ada yang belum punya posyandu kit, ada yang sudah rusak, ada keperluan-keperluan lainnya kami bisa cover di sana," tuturnya.

Selain peralatan, Gubernur meminta Bunda Posyandu berkirim surat resmi kepada Gubernur NTB guna menggerakkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam program penguatan posyandu di desa-desa.

"Nah nanti kami akan dorong mungkin lewat OPD-OPD terkait untuk terlibat dalam upaya penguatan posyandu. Terutama penguatan kapasitas, pelatihan-pelatihan yang mereka butuhkan, kemudian peralatan yang mereka butuhkan untuk bekerja," paparnya.

Iqbal menegaskan bahwa solusi jangka panjang untuk membantu perekonomian kader dan memperkuat kapasitas posyandu akan diintegrasikan langsung ke dalam program prioritas provinsi, yakni Program Desa Berdaya. Dia berjanji, melalui program Desa Berdaya akan membantu para kader memiliki penambahan pendapatan para kader imbas menurunnya fiskal di desa.

"Jadi mulai 2027 di Desa Berdaya Transformatif itu harus ada 1 kader posyandu yang masuk. Mudah-mudahan dari penghasilan yang satu ini bisa membantu yang lain juga," harap Iqbal.

Langkah penguatan, beber Iqbal, dinilai sangat mendesak mengingat cakupan tugas kader posyandu saat ini tidak lagi sebatas urusan kesehatan ibu dan anak, melainkan berkembang luas mencakup Standar Pelayanan Minimal (SPM) di berbagai bidang.

"Artinya makin banyak harapan yang diembankan ke posyandu ini, artinya mereka butuh penguatan kapasitas juga. Jadi kita coba integrasikan ke dalam program-program provinsi di tengah pembatasan fiskal ini," tandasnya.