NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Sebanyak 17 orang diamankan, termasuk mantan bupati Kebumen Arif Sugiyanto. Menilik isi garasi Arif, dia punya total aset sebesar Rp 1.535.000.000 (Rp 1,5 miliaran).

Dikutip dari Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN), Arif terakhir kali menyampaikan hartanya pada 27 Maret 2024. Jumlahnya mencapai Rp 16,6 miliaran.

Angka itu termasuk dengan aset transportasi dengan taksiran Rp 1,5 miliaran. Terdiri dari dua motor, tiga mobil, dan satu pesawat terbang. Rinciannya sebagai berikut:

1. Motor, Honda BeAT tahun 2018, taksiran harga Rp 3 juta2. Motor, Piaggio Vespa tahun 2014, taksiran harga Rp 7 juta3. Mobil, Toyota Raize tahun 2021, taksiran harga Rp 175 juta4. Mobil, Toyota C-HR tahun 2021, taksiran harga Rp 450 juta5. Mobil, Honda Civic RS tahun 2021, taksiran harga Rp 450 juta6. Pesawat terbang, Tecnam P92 Echo Super tahun 2002, taksiran harga Rp 450 juta

Semua aset transportasi itu disebut perolehan atas hasil sendiri.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan Arif masuk daftar pihak yang dijerat OTT KPK. Sebagai informasi, OTT KPK ini berkaitan dengan suap pengurusan HGB.

"Salah satunya itu, pihak yang diamankan," jelas Budi dilansir NadiKabar.com (14/9/2026).

KPK belum menjelaskan lebih lanjut soal peran dari pihak-pihak yang diamankan.

"Adapun peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB, Hak Guna Bangunan, di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya," tutur Budi.

Diketahui, Arif Sugiyanto adalah bupati Kebumen periode 2021-2024. Ia sempat mencoba mencalonkan diri lagi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, tetapi tak berhasil.