Diakui bahwa platform memang memiliki tanggung jawab untuk menangani konten yang benar-benar melanggar hukum atau kebijakan komunitas, tetapi moderasi harus dilakukan secara transparan, proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Kritik terhadap kebijakan pemerintah tidak boleh serta-merta dianggap sebagai pelanggaran. Karena itu, SAFEnet mendesak Komdigi untuk menjelaskan dasar hukum setiap permintaan pembatasan konten, membuka informasi mengenai praktik moderasi, serta memastikan adanya pemberitahuan dan mekanisme banding yang efektif bagi pengguna terdampak," tegas Nenden.

Sementara itu, Direktur Pengendalian Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Safriansyah Yanwar Rosyadi telah memberikan tanggapannya kepada NadiKabar soal isu shadowban. Dirinya menegaskan Komdigi tidak pernah meminta platform membatasi maupun menurunkan konten terkait karhutla.