NADIKABAR.COM — Pemerintah mengambil langkah tegas dalam menangani bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda Kalimantan dengan mengusut tuntas para pelaku yang diduga melakukan tindak pidana yang menyebabkan kebakaran.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan saat ini terdapat empat perusahaan atau korporasi yang sedang dalam proses penyelidikan terkait dugaan pembakaran lahan di Kalimantan Barat.

"Yang tadi dilaporkan ada 4 korporasi yang sedang dalam proses penyelidikan. Di Kalimantan Barat," ujarnya, Sabtu (22/8/2026).

Prasetyo menegaskan pemerintah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi berat jika ada perubahan maupun perorangan terbukti secara sah melakukan penyelewengan hukum atau memerintahkan pembakaran hutan.