Selain menuntaskan ruas yang belum beraspal, Kementerian PU akan melebarkan jalan yang telah beraspal tetapi belum memenuhi standar jalan nasional.

"Targetnya tetap agar 2028 selesai dan fungsional sesuai dengan standar jalan nasional kita lebar 6-7 meter," terang Dody.

Penanganan Jalan Lintas Utara Flores dibagi menjadi tiga segmen. Segmen 1 Ruas Labuan Bajo-Pelabuhan Bari sepanjang 83,52 km terdiri atas 22,88 km jalan beraspal dan 60,64 km yang belum beraspal.

Segmen 2 Ruas Pelabuhan Bari-Kedindi sepanjang 57,77 km terdiri atas 31 km jalan beraspal dan 26,77 km yang belum beraspal. Sementara itu, Segmen 3 ruas Wae Gongger-Maumere sepanjang 331,19 km telah beraspal, tetapi masih memerlukan pelebaran.

Dody mengatakan, sebagian jalan yang telah beraspal masih memiliki lebar sekitar 4-6 meter dan belum dilengkapi bahu jalan yang diperkeras. Kondisi tersebut berpotensi mengurangi keselamatan, terutama ketika kendaraan besar berpapasan di ruas yang sempit. Karena itu, peningkatan kualitas dan pelebaran jalan menjadi bagian dari penuntasan Jalan Lintas Utara Flores.