Kementerian PU merencanakan peningkatan jalan dengan perkerasan aspal selebar 7 meter sesuai standar jalan nasional, disertai bahu jalan yang diperkeras. Pada segmen dengan kondisi geografis terbatas, seperti ruas yang diapit tebing, penanganan akan disesuaikan dengan kondisi lapangan dengan tetap memperhatikan keselamatan pengguna jalan.

Untuk mempercepat penuntasan, Kementerian PU telah memprogramkan penanganan 60,64 km ruas yang belum beraspal pada segmen Labuan Bajo-Pelabuhan Bari. Adapun sisa 26,77 km pada segmen Pelabuhan Bari-Kedindi disiapkan melalui program lanjutan secara bertahap hingga 2028, termasuk pelebaran jalan yang sudah beraspal sepanjang 385,07 km.

Dody menambahkan, percepatan pembangunan Jalan Lintas Utara Flores memerlukan dukungan lintas kementerian dan lembaga, terutama untuk penanganan 33,12 km ruas yang masih berupa kawasan hutan. Kementerian PU akan berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan guna mempercepat persetujuan penggunaan kawasan hutan.

Penuntasan Jalan Lintas Utara Flores diharapkan memperkuat konektivitas dari Manggarai Barat melalui Labuan Bajo hingga Maumere, sehingga juga tersambung dengan ruas jalan yang telah ada menuju Larantuka.

Konektivitas yang semakin baik diharapkan memperlancar mobilitas masyarakat dan distribusi hasil pertanian serta komoditas lokal, sekaligus mendukung akses menuju pusat ekonomi dan kawasan pariwisata di Pulau Flores.