NADIKABAR.COM — Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meninjau Jalan Lintas Utara Flores pada Jumat (23/10/2026). Kunjungan ini untuk memastikan percepatan penuntasan jalur yang menghubungkan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, hingga Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kementerian PU menargetkan jalan sepanjang 472,48 kilometer tersebut selesai paling lambat akhir 2028 dengan standar jalan nasional guna meningkatkan konektivitas dan keselamatan pengguna jalan.
Peninjauan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto saat meninjau penanganan pascabencana gempa di Kabupaten Nagekeo, NTT, pada 26 Agustus 2026.
Prabowo saat itu menyetujui usulan Gubernur NTT untuk menuntaskan pembangunan Jalan Lintas Utara Flores sebagai jalur penghubung antarwilayah di Pulau Flores.
"Dari pagi sampai sore ini, saya ke Labuan Bajo, kemudian berkeliling dari Bajo sampai ke Maumere untuk menindaklanjuti arahan Bapak Presiden terkait penuntasan Jalan Lintas Utara Flores," ujar Dody dalam keterangan tertulis, Jumat (23/10/2026).
Tercatat dari total panjang 472,48 km, sepanjang 385,07 km telah beraspal, sedangkan 87,41 km lainnya belum beraspal. Ruas yang belum beraspal tersebut terdiri atas 33,12 km kawasan hutan, 43,51 km jalan tanah, dan 10,78 km jalan beragregat.
Selain menuntaskan ruas yang belum beraspal, Kementerian PU akan melebarkan jalan yang telah beraspal tetapi belum memenuhi standar jalan nasional.
"Targetnya tetap agar 2028 selesai dan fungsional sesuai dengan standar jalan nasional kita lebar 6-7 meter," terang Dody.
Penanganan Jalan Lintas Utara Flores dibagi menjadi tiga segmen. Segmen 1 Ruas Labuan Bajo-Pelabuhan Bari sepanjang 83,52 km terdiri atas 22,88 km jalan beraspal dan 60,64 km yang belum beraspal.
Segmen 2 Ruas Pelabuhan Bari-Kedindi sepanjang 57,77 km terdiri atas 31 km jalan beraspal dan 26,77 km yang belum beraspal. Sementara itu, Segmen 3 ruas Wae Gongger-Maumere sepanjang 331,19 km telah beraspal, tetapi masih memerlukan pelebaran.
Dody mengatakan, sebagian jalan yang telah beraspal masih memiliki lebar sekitar 4-6 meter dan belum dilengkapi bahu jalan yang diperkeras. Kondisi tersebut berpotensi mengurangi keselamatan, terutama ketika kendaraan besar berpapasan di ruas yang sempit. Karena itu, peningkatan kualitas dan pelebaran jalan menjadi bagian dari penuntasan Jalan Lintas Utara Flores.
Kementerian PU merencanakan peningkatan jalan dengan perkerasan aspal selebar 7 meter sesuai standar jalan nasional, disertai bahu jalan yang diperkeras. Pada segmen dengan kondisi geografis terbatas, seperti ruas yang diapit tebing, penanganan akan disesuaikan dengan kondisi lapangan dengan tetap memperhatikan keselamatan pengguna jalan.
Untuk mempercepat penuntasan, Kementerian PU telah memprogramkan penanganan 60,64 km ruas yang belum beraspal pada segmen Labuan Bajo-Pelabuhan Bari. Adapun sisa 26,77 km pada segmen Pelabuhan Bari-Kedindi disiapkan melalui program lanjutan secara bertahap hingga 2028, termasuk pelebaran jalan yang sudah beraspal sepanjang 385,07 km.
Dody menambahkan, percepatan pembangunan Jalan Lintas Utara Flores memerlukan dukungan lintas kementerian dan lembaga, terutama untuk penanganan 33,12 km ruas yang masih berupa kawasan hutan. Kementerian PU akan berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan guna mempercepat persetujuan penggunaan kawasan hutan.
Penuntasan Jalan Lintas Utara Flores diharapkan memperkuat konektivitas dari Manggarai Barat melalui Labuan Bajo hingga Maumere, sehingga juga tersambung dengan ruas jalan yang telah ada menuju Larantuka.
Konektivitas yang semakin baik diharapkan memperlancar mobilitas masyarakat dan distribusi hasil pertanian serta komoditas lokal, sekaligus mendukung akses menuju pusat ekonomi dan kawasan pariwisata di Pulau Flores.