NADIKABAR.COM — PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) bersama Koperasi Produsen Usaha Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Rakyat (LPER) memperkuat kerja sama strategis. Kemitraan ini berfokus pada budidaya ayam broiler di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kolaborasi ini mencakup penyediaan Days Old Chick (DOC) berkualitas serta pendampingan teknis bagi para peternak lokal. Direktur JAPFA Rachmat Indrajaya menjelaskan sinergi hulu hingga hilir ini dirancang demi memberdayakan peternak rakyat secara berkelanjutan.

"Di sisi hilir, JAPFA juga menyerap hasil produksi peternak melalui fasilitas Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) yang kami miliki. Kolaborasi ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat kedaulatan pangan sekaligus mendorong pemberdayaan dan keberlanjutan usaha peternak rakyat. Kerja sama ini telah mencapai milestone satu juta ekor Broiler," ungkap Rachmat dalam keterangan tertulis, Jumat (4/9/2026).

Rachmat Indrajaya menambahkan penguatan kemitraan ini diarahkan untuk menciptakan sistem insentif yang jujur dan berbasis kinerja. Upaya ini diharapkan mampu menjadikan peternak rakyat sebagai mitra yang mandiri secara ekonomi.

"Kami berharap penguatan kerjasama ini menjadi langkah nyata dalam mendukung kedaulatan pangan dan menjadikan peternak rakyat sebagai rekanan pangan yang mandiri secara ekonomi," tutur Rachmat.

Sementara itu, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih menyambut positif kolaborasi lintas sektor tim redaksi pihak swasta dan koperasi ini. Sinergi tersebut diyakini mampu memperkokoh fondasi ketahanan pangan di daerah.

"Kami sangat mengapresiasi sinergi tim redaksi swasta dan koperasi ini dalam memperkuat fondasi ketahanan pangan di wilayah kami. Menjadikan peternak rakyat sebagai penyedia pangan yang tangguh adalah kunci. Dengan adanya bimbingan teknis dan akses pasar, kami berharap para peternak di Gunungkidul dapat memiliki usaha yang lebih stabil dan skala yang terus bertumbuh untuk berkontribusi langsung pada ketersediaan protein hewani bagi masyarakat," ujar Endah.

Dukungan serupa datang dari Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI Agung Suganda. Pihaknya mendorong agar ekosistem kemitraan industri dan peternak rakyat terus berjalan beriringan.

Agung menyampaikan dalam sambutannya, sebagai tindak lanjut implementasi Permentan Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyediaan, Peredaran, dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi, Kementerian Pertanian mendorong kerja sama seperti ini karena industri dan peternak rakyat harus tumbuh bersama.

"Ketika peternak mendapat akses sarana produksi, pendampingan, dan kepastian pasar, produktivitas meningkat dan usaha menjadi lebih kuat. Pada akhirnya, yang kita bangun bukan hanya usaha peternakan, tetapi ekosistem pangan yang mampu menjaga pasokan protein hewani sekaligus meningkatkan kesejahteraan peternak," tegas Agung.

Di sisi lain, Ketua Koperasi LPER Mulyadi Atma, menyampaikan apresiasi kepada Ditjen PKH dan JAPFA atas terjalinnya kerja sama ini. Ia berharap kerja sama tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan dan direplikasi di seluruh wilayah keanggotaan LPER yang tersebar di 17 provinsi.

Lebih lanjut, ia mengimbau kepada anggota LPER yang mendapatkan kesempatan untuk terlibat dalam kerja sama ini agar dapat menjaga amanah dan menjalankan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.

"Dengan demikian, kerja sama dapat berjalan dengan lancar, memberikan manfaat yang optimal, serta menciptakan nilai bagi kedua belah pihak," ucapnya.