NADIKABAR.COM β€” Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat sistem pengawasan terintegrasi untuk mencegah praktik korupsi dan penyimpangan di lingkungan pemerintahan. Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi KPK, BPK, BPKP, dan inspektorat pemerintah daerah.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan komitmen tersebut saat menghadiri Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Jawa Tengah bertema Deteksi Dini dan Early Warning System Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Gedung Grhadika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (3/11).

"Hari ini kita melakukan kolaborasi terkait fungsi pengawasan yang dilaksanakan KPK, BPKP, BPK, dan fungsi inspektorat di jajaran kita," kata LuthfiΒ dalam rilisnya.

Menurutnya, pengawasan harus dilakukan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program pemerintah sebagai langkah mitigasi dini terhadap potensi penyimpangan.

Sementara itu, Inspektur Provinsi Jawa Tengah Endro Hudiyono menyampaikan, Pemprov Jateng telah mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama 15 kali berturut-turut.

Selain itu, Indeks Reformasi Birokrasi mencapai 97,58 dengan predikat A, indeks integritas 82,85 dengan predikat A, serta capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK sebesar 96,00.

Kepatuhan pelaporan LHKPN terhadap 1.515 wajib lapor dan SPT Tahunan dari 47.577 wajib lapor juga mencapai 100 persen.