NADIKABAR.COM β€” Tepat pada hari ini, Kamis, 10 September, Kabupaten Sukabumi genap menapaki usia yang ke-156 tahun. Jika dihitung mundur sejak tonggak sejarahnya pada 10 September 1870 silam, lebih dari satu setengah abad sudah bentang wilayah terluas kedua di Pulau Jawa ini mengarungi lintasan zaman.

Bukan perjalanan yang singkat. Di balik perayaan hari jadi ke-156 ini, tersimpan riwayat panjang metamorfosis daerah: dari kawasan suci sungai berjeram, benturan geopolitik yang membelah tapal batas Banten dan Batavia, bentangan kebun kopi era VOC, hingga terbitnya lembaran negara yang mengukuhkan kemandirian teritorial dan pembagian distrik-distriknya.

Mari melangkah masuk ke lorong waktu, menelusuri bagaimana fondasi Kabupaten Sukabumi terpahat lapis demi lapis hingga mencapai usia 156 tahun hari ini.

Sebelum hitungan 156 tahun dimulai, akar peradaban di tanah ini telah merentang jauh melampaui milenium pertama. Pemberhentian pertama lorong waktu membawa kita ke tahun 952 Saka atau 1030 Masehi di kawasan Cibadak.

Di tepi Sungai Citatih, Sri Jayabhupati, Maharaja Sunda, menitahkan pemahatan empat batu andesit beraksara Kawi Jawa Kuno yang kini kita kenal sebagai Prasasti Sanghyang Tapak. Prasasti ini menetapkan batas kawasan konservasi dan hutan larangan (haji sanghyang tapak).

Temuan tertua ini menjadi bukti otentik bahwa hampir seribu tahun sebelum era modern, tata kelola lingkungan hidup di Sukabumi telah ditegakkan secara formal.

Pemberhentian berikutnya membawa kita ke masa-masa pergolakan takhta abad ke-17. Wilayah Sukabumi kala itu terombang-ambing di tim redaksi persaingan kekuasaan besar. Pertanyaan tentang bagaimana tanah ini akhirnya terlepas dari bayang-bayang Kesultanan Banten dan terhubung erat ke orbit kekuasaan Batavia terjawab lewat manuver politik meja perundingan kolonial.

Pergeseran pertama meletus usai perang saudara tim redaksi Sultan Ageng Tirtayasa dan Sultan Haji. Melalui traktat tanggal 17 April 1684, VOC yang tampil sebagai penengah sekaligus pemenang mendiktekan batas wilayah baru.

Batas timur Kesultanan Banten dikunci mati di sepanjang aliran Sungai Cisadane hingga memotong lurus ke pesisir selatan di muara Cimandiri dan Teluk Palabuhanratu. Garis demarkasi ini seketika mengakhiri dominasi Banten atas tanah Sukabumi untuk selamanya.

Dua dekade berselang, tepatnya pada 5 Oktober 1705, giliran Kesultanan Mataram yang merelakan pengaruhnya.

Susuhunan Pakubuwana I menandatangani penyerahan seluruh wilayah Priangan Barat kepada VOC sebagai kompensasi atas bantuan militer dalam Perang Suksesi Jawa.

Sejak tinta pada lembaran traktat itu mengering, Sukabumi resmi dipatok masuk ke dalam mandala Preanger Regentschappen di bawah kendali langsung Batavia.

Rantai Pegunungan Halimun berdiri kokoh membentengi batasnya di sisi barat, sementara lereng Gunung Salak memisahkannya dengan Karesidenan Buitenzorg di utara. Dari sinilah pintu menuju pembukaan perkebunan kopi massal mulai terbuka lebar.

Setelah batas teritorial terkunci, lanskap Sukabumi mengalami perombakan besar-besaran akibat komoditas kopi. Catatan sejarawan Dr. F. de Haan dalam Priangan: De Preanger-Regentschappen onder het Nederlandsch Bestuur tot 1811 (1910) mencatat kawasan ini sebagai pilar utama sistem tanam paksa kopi (Preangerstelsel) oleh VOC.

Bibit kopi Arabika yang dibawa dari Malabar pertama kali ditanam di Jawa pada akhir abad ke-17. Lereng vulkanis Gunung Gede-Pangrango dan Salak terbukti menjadi habitat paling ideal. Memasuki dekade 1710-1720-an, belantara di Gunung Parang dan Cimahi dibuka menjadi hamparan kebun kopi massal.

Komoditas inilah yang memecah keheningan rimba Priangan barat. Kopi Sukabumi diangkut menuju pelabuhan Batavia dan menjelma menjadi primadona ekspor dunia di bawah bendera ternama "Java Coffee".

Memasuki awal abad ke-19, saat kendali beralih ke administrasi Inggris di bawah Thomas Stamford Raffles, lahan-lahan perkebunan mulai dijual sebagai tanah partikelir (land). Kawasan perkebunan kopi yang kala itu bernama Tji-kole dibeli dan dikembangkan oleh Andries de Wilde, seorang ahli bedah Belanda yang beralih profesi menjadi pengusaha perkebunan.

Dalam catatannya yang dicetak di Amsterdam pada 1830, De Preanger-Regentschappen, op Java gelegen, tertera surat bersejarah tertanggal 13 Januari 1815. De Wilde berkirim surat kepada otoritas kolonial untuk meresmikan penamaan tanah perkebunannya menjadi Soekaboemi.

Diambil dari bahasa Sanskerta yang merefleksikan tempat yang sejuk dan disukai untuk bermukim, nama perkebunan kopi rintisan De Wilde inilah yang kelak melesat di peta resmi dan menggantikan penyebutan Cikole.

Inilah episentrum waktu dari perayaan hari ini. Tepat 156 tahun yang lalu, pada 10 September 1870, pemerintah Hindia Belanda menerbitkan dokumen hukum bersejarah: Staatsblad van Nederlandsch-IndiΓ« No. 121 Tahun 1870 tentang Reorganisasi Karesidenan Priangan.

Pesatnya perputaran ekonomi perkebunan kopi dan teh swasta pasca-Undang-Undang Agraria menuntut birokrasi pemerintahan mandiri. Melalui regulasi ini, Sukabumi resmi dipisahkan dari Karesidenan Cianjur dan dibentuk menjadi satuan wilayah tersendiri, Afdeling Soekaboemi.

Pemerintahan baru di bawah pimpinan seorang Asisten Residen ini langsung memetakan cetak biru wilayahnya ke dalam tujuh distrik besar yang masing-masing dikepalai seorang wedana bumiputra.

Kawasan inti dan lereng gunung ditata di bawah Distrik Gunung Parang, koridor utara perbatasan Bogor dinaungi Distrik Cicurug dan Cimahi, sementara kawasan barat-tengah dipusatkan pada Distrik Ciheulang.

Adapun pesisir selatan yang menghadap samudra masuk ke dalam Distrik Palabuhan, serta bentang perbukitan hingga ujung selatan dikelola melalui Distrik Jampang Tengah dan Jampang Kulon.

Pembagian tujuh distrik inilah yang menjadi fondasi awal batas-batas kecamatan modern, sekaligus menjadikan tanggal 10 September 1870 sebagai dasar yuridis mutlak bagi penetapan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi, yang hari ini genap berusia 156 tahun.

Setengah abad setelah berdirinya afdeling, denyut ekonomi kian melesat seiring masuknya jalur rel kereta api pengangkut hasil bumi. Melalui Besluit No. 71 tanggal 25 April 1921 (Staatsblad 1921 No. 256), status Sukabumi kembali ditingkatkan per 1 Juni 1921 menjadi Regentschap Soekaboemi sebuah kabupaten otonom yang dipimpin langsung oleh bupati bumiputra pertama, R.A.A. Soerianatabrata.

Pada masa ini pula, tujuh distrik lama disederhanakan tatanannya menjadi empat kawedanan besar yakni Sukabumi, Cibadak, Palabuhanratu, dan Jampang.

Menutup kembali tirai lorong waktu di usia yang ke-156 tahun ini, Kabupaten Sukabumi berdiri tegak di atas bentangan sejarah yang autentik.

Dari goresan piagam batu kuno, diplomasi traktat yang memisahkan batas Banten-Batavia, aroma perkebunan kopi abad ke-18, pembagian tujuh distrik dalam lembaran negara 1870, hingga era modern, seluruhnya membuktikan bahwa angka 156 tahun bukanlah hitungan kosong, melainkan tapak perjalanan peradaban nyata yang tertulis abadi. Selamat ulang tahun ke-156, Kabupaten Sukabumi!