"Menurut penafsiran, ijazah tidak ditemukan bisa berarti saat dokumen-dokumen yang diperiksa hakim-hakim MK memang tidak ditemukan ijazahnya Gibran, jadi wajar saja seperti itu putusannya," ujar Willem.

Polemik tersebut, menurut Willem, berpotensi berlanjut ke ranah politik. Bila upaya di MK tidak berhasil, kata Willem, isu tersebut dapat dibawa ke parlemen.

"Karena gagal memakzulkan Gibran di MK, si Deni bergeser ke parlemen," katanya.

Willem menyebut dirinya menduga isu tersebut berkaitan dengan persiapan menuju Pemilu 2029. Dia menilai keberadaan Gibran sebagai figur yang berpotensi memiliki kekuatan politik dapat menjadi salah satu alasan munculnya berbagai upaya untuk mempersoalkannya.

"Ketakutan menghadapi Gibran yang lagi populer di mata masyarakat Indonesia di Pemilu 2029 itulah dasar operasi politik atasnya," ujarnya.

Willem kemudian mengaitkan polemik ijazah Jokowi dan Gibran sebagai rangkaian gerakan politik. Bahkan, dia menduga persoalan serupa dapat diarahkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Bara JP sudah menduga sejak awal isu ijazah Pak Jokowi itu sebetulnya adalah permulaan untuk mendegradasi Presiden Prabowo yang dianggap lemah dalam pertarungan politik di Pemilu 2029," kata Willem.

"Karena gagal di isu ijazah Pak Jokowi maka merembet lah gerakan operasi politik itu ke Mas Gibran dengan isu yang sama yaitu ijazah," sambungnya.