Pada akhir Juni 2026, outstanding pembiayaan industri mencapai Rp105,14 triliun, tumbuh 25,88% secara tahunan.Firlie Ganinduto, Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) menyebut pertumbuhan JULO membuktikan bahwa kinerja bisnis dan perluasan manfaat keuangan digital dapat tumbuh beriringan, saling memperkuat, dan menciptakan dampak yang lebih luas bagi masyarakat.
"Temuan Annual Member Survey (AMS) AFTECH 2025-2026 menunjukkan bahwa 50% perusahaan fintech telah merancang produk yang ditujukan bagi kelompok underbanked dan underserved. Kami optimistis industri fintech akan terus melangkah lebih jauh, bukan hanya membuka akses terhadap layanan keuangan tetapi juga menumbuhkan kemandirian dan meningkatkan kesejahteraan finansial masyarakat," beber Firlie.
Hal ini sejalan dengan pandangan Dr. Hanif Nur Widhiyanti, S.H., M.Hum., Ahli Hukum Persaingan Usaha, yang menekankan pentingnya efisiensi dalam menciptakan persaingan yang mendorong kualitas produk dan harga yang kompetitif.
"Semangat utama hukum persaingan usaha adalah efisiensi. Persaingan mendorong pelaku usaha menghasilkan produk yang berkualitas dengan harga yang kompetitif. Pelaku usaha juga dituntut untuk terus melakukan inovasi dan tidak berada dalam kondisi yang terlalu nyaman," ujarnya.