Sementara itu, Dr. Adrian Rompis, S.H., M.H., BBA, Ahli Hukum Administrasi Negara dan Dosen Universitas Padjadjaran, menekankan pentingnya regulasi bagi pelaku usaha jasa keuangan.

Menurutnya, kepatuhan terhadap arahan dan pedoman perilaku yang ditetapkan regulator menjadi bagian dari kerangka hukum yang wajib dipatuhi pelaku usaha untuk menerapkan praktik usaha yang bertanggung jawab.

JULO menyediakan limit kredit hingga Rp 50 juta dengan pilihan tenor hingga 12 bulan. Melalui penetapan limit dan pricing yang independen dengan mempertimbangkan profil risiko, JULO menawarkan bunga mulai dari 0,1% per hari, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Lihat juga Video: Apresiasi Investasi dan Pembiayaan Hijau - AEH 2025