NADIKABAR.COM — Posisi likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Juli 2026 tercatat mencapai Rp 10.371,1 triliun atau tumbuh sebesar 8,3% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan pertumbuhan uang beredar di Indonesia ini melanjutkan tren positif pada bulan sebelumnya, Juni 2026, yang juga tumbuh sebesar 8,7% (yoy).
"Perkembangan tersebut didorong oleh pertumbuhan uang beredar sempit (M1) sebesar 10,0% yoy dan uang kuasi sebesar 5,6% yoy," jelas Ramadan dalam keterangan resminya, Jumat (21/8/2026).