Namun, ia mengakui pengembangan kawasan berskala besar tersebut membutuhkan pelibatan masyarakat yang lebih kuat, terutama warga di sekitar lokasi pembangunan.

Tiga desa terdampak, yakni Lakamola, Serubeba, dan Matasio, telah dilibatkan melalui pendataan bidang tanah dan konsultasi publik pada 7 Agustus 2026. Pemerintah juga merencanakan pemanfaatan lahan masyarakat melalui skema kerja sama agar warga tidak hanya menjadi pihak yang terdampak pembangunan, tetapi ikut memperoleh manfaat ekonomi.

"Dari sisi proses, masyarakat sudah dilibatkan. Namun, pelibatan tersebut masih perlu diperkuat, baik dalam pengelolaan kawasan, kesempatan kerja maupun pengembangan usaha ekonomi masyarakat," katanya.

Ia berharap pengembangan K-SIGN tidak hanya meningkatkan produksi garam dan mengurangi ketergantungan pasokan dari luar daerah, tetapi juga menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru di NTT.