NADIKABAR.COM — Kepala Desa Undar Andir, Kabupaten Serang, Banten, Khusni (34), ditangkap oleh Polda Banten terkait kasus narkotika. Kepada penyidik, ia mengaku menggunakan narkoba dengan alasan untuk meningkatkan semangat dalam bekerja.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Khusni disebut mulai mengonsumsi narkotika sejak 2019. Sementara itu, ia terpilih dan menjabat sebagai kepala desa sejak 2021.
"Awalnya hanya coba-coba, setelah itu ketagihan dan berlanjut sampai dengan beberapa kali menggunakan sabu," kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Banten Kombes Wiwin Setiawan, dilansir NadiKabar.com, Jumat (28/8/2026).
Menurut Wiwin, Khusni berdalih penggunaan sabu dilakukan untuk membantunya lebih bersemangat dalam menjalankan aktivitas pekerjaan. Namun, polisi menegaskan anggapan tersebut tidak tepat.