Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Kalender Hijriah 2027, Catat Tanggal Pentingnya
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama RI telah merilis Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2027. Kalender tersebut memu
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 6 Oktober 2026 pukul 15:03 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Sementara itu, pemerintah menetapkan 18 tanggal untuk hari libur nasional sepanjang 2027, yakni:
Selain hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan 8 tanggal merah untuk cuti bersama, yaitu pada:
Dengan adanya kalender ini masyarakat dapat mengetahui lebih awal berbagai tanggal penting sepanjang tahun 2027 Masehi. Kalender tersebut juga dapat menjadi acuan untuk menyiapkan agenda ibadah dan kegiatan keagamaan pada 1448-1449 Hijriah.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.