Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
KAMMI minta RUU Perampasan Aset sasar pelaku kejahatan lingkungan
Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mengusulkan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset juga memuat pengaturan untuk menindak para p
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 3 November 2026 pukul 14:30 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Di luar korporasi resmi, dia pun meyakini banyak pihak tak resmi yang juga mengeruk laba ilegal dampak dari kebakaran hutan itu.
"Melalui RUU Perampasan Aset ini, negara harus bisa menyita dan merampas seluruh keuntungan ekonomi (proceeds of crime) yang diperoleh dari perusakan lingkungan dan tambang ilegal tersebut," katanya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.