Padahal, lanjut Budi, fungsi utama dari ITPC tersebut adalah sebagai perpanjangan tangan bagi para pelaku usaha nasional untuk memburu pembeli dan memasarkan produk-produk lokal agar bisa menembus pasar internasional.

Sebagai contoh, ITPC menjembatani business matching di berbagai negara sebelum ajang Trade Expo Indonesia (TEI). Dalam hal ini, pemerintah menjembatani para eksportir nasional dengan pembeli/buyer internasional. Untuk itu, ia menilai pentingnya untuk menambah kantor perwakilan dagang di luar negeri.

"Nah ini negara-negara yang lain ini tugasnya sama dengan ITPC. Tugasnya adalah mencarikan pasar buat produk-produk kita untuk masuk ke negara lain. Nah ini kami minta dukungan juga dari Kadin dan tentu dari Komisi VI mudah-mudahan kita bisa memperbanyak jumlah ITPC kita dengan harapan kita semakin mudah untuk mencari pasar di luar negeri," katanya.