NADIKABAR.COM — Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan jumlah kantor perwakilan perdagangan atau Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) di luar negeri masih sangat tertinggal jika dibandingkan dengan negara lain. Saat ini jumlah ITPC yang dimiliki di Indonesia hanya ada 19 unit.
Budi membeberkan jumlah kantor perwakilan dagang milik negara lain, di antaranya Amerika Serikat memiliki 70 kantor perwakilan dagang, Australia 61 kantor, dan Malaysia 49 kantor. Sementara itu, Jepang memiliki 76 kantor, dan Korea Selatan memimpin jauh dengan total 130 kantor perwakilan dagang di berbagai negara.
"Nah ini kalau kita lihat ITPC kita itu jumlahnya cuman 19. Sementara kalau kita lihat misalnya Amerika mempunyai 70, Australia 61, Malaysia 49, Jepang 76, kemudian Korea Selatan 130," ujarnya dalam acara Rapimnas Kadin di Jakarta Pusat, Jumat (30/10/2026).
Padahal, lanjut Budi, fungsi utama dari ITPC tersebut adalah sebagai perpanjangan tangan bagi para pelaku usaha nasional untuk memburu pembeli dan memasarkan produk-produk lokal agar bisa menembus pasar internasional.
Sebagai contoh, ITPC menjembatani business matching di berbagai negara sebelum ajang Trade Expo Indonesia (TEI). Dalam hal ini, pemerintah menjembatani para eksportir nasional dengan pembeli/buyer internasional. Untuk itu, ia menilai pentingnya untuk menambah kantor perwakilan dagang di luar negeri.
"Nah ini negara-negara yang lain ini tugasnya sama dengan ITPC. Tugasnya adalah mencarikan pasar buat produk-produk kita untuk masuk ke negara lain. Nah ini kami minta dukungan juga dari Kadin dan tentu dari Komisi VI mudah-mudahan kita bisa memperbanyak jumlah ITPC kita dengan harapan kita semakin mudah untuk mencari pasar di luar negeri," katanya.