NADIKABAR.COM — Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Irjen Langggeng Purnomo mengapresiasi penyampaian aspirasi yang dilakukan mahasiswa dan masyarakat berlangsung tertib. Dia memastikan situasi di Jogja saat ini aman dan kondusif.

"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh elemen masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi pada 28 Oktober 2026 dengan tertib dan damai. Terima kasih kepada rekan-rekan mahasiswa, seluruh elemen yang menyampaikan pendapat, stakeholder yang membantu Polri, serta masyarakat Yogyakarta yang tetap tenang dan tidak terprovokasi. Ini menunjukkan bahwa kita semua memiliki kepedulian yang sama untuk menjaga Yogyakarta tetap aman dan kondusif," kata Langgeng kepada wartawan, Jumat (30/10/2026).

Secara khusus, Langgeng menyampaikan terima kasih kepada Aliansi UMY Bergerak dan Gelora, gabungan Forum BEM DIY, BEM Nusantara, Gempur dan HMI Cabang Yogyakarta, Aliansi Jogja Memanggil yang terdiri dari Forum Cik Di Tiro, Wakanda, LSS, FPPI, UNY, LBH Yogyakarta, Aliansi UIN Sunan Kalijaga dan ISI Bergerak, Aliansi Mahasiswa UGM dan UPN, serta PC PMII DIY. Apresiasi juga diberikan kepada seluruh stakeholder yang telah membantu Polri dalam pelayanan, tokoh masyarakat, serta masyarakat Yogyakarta yang tidak mudah terprovokasi di tengah dinamika situasi yang berkembang.

Menurut Langgeng, kegiatan penyampaian aspirasi di seluruh titik aksi hingga pukul 17.30 WIB berlangsung aman, tertib dan kondusif. Sejumlah kelompok massa menyampaikan aspirasi di beberapa lokasi, di antaranya kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta, DPRD DIY, Alun-alun Utara, Kantor Gubernur DIY hingga kawasan Kraton Yogyakarta.

Situasi yang sebelumnya berlangsung aman dan tertib kemudian berubah akibat munculnya sekelompok perusuh yang melakukan tindakan anarkis. Sekelompok orang yang bukan bagian dari penyampaian aspirasi secara tertib mulai melakukan tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum setelah penyampaian aspirasi di Titik Nol membubarkan diri dengan damai.

Langgeng mengatakan kelompok tersebut bergerak dari Titik Nol Kilometer Yogyakarta menuju Gedung DPRD DIY, kemudian melakukan sejumlah tindakan provokasi dan anarkis, di antaranya mendorong pagar istana gedung agung, menyalakan petasan dan kembang api, pelemparan batu hingga molotov, serta perusakan fasilitas umum.

"Tindakan tersebut kemudian berdampak terhadap situasi di sekitar lokasi. Massa yang sebelumnya menyampaikan aspirasi secara tertib di DPRD DIY maupun masyarakat yang berada di sekitar lokasi turut terdampak oleh situasi yang berkembang", ujar Langgeng.

Kapolda menegaskan bahwa tindakan kekerasan dan perusakan bukanlah cerminan karakter masyarakat Yogyakarta yang selama ini dikenal menjunjung tinggi nilai kesantunan, kerukunan, toleransi dan semangat gotong royong.

"Jangan sampai ruang demokrasi untuk menyampaikan pendapat justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin menciptakan kekacauan. Menyampaikan aspirasi merupakan hak setiap warga negara, tetapi tindakan anarkis, perusakan dan kekerasan tentu tidak dapat dibenarkan dan tidak sesuai dengan budaya Yogya. Hal seperti ini bukanlah nilai yang kita junjung di Yogyakarta," tegasnya.

Akibat kericuhan tersebut, sejumlah fasilitas umum dan sarana pendukung aktivitas masyarakat mengalami kerusakan. Selain kerusakan fasilitas, peristiwa tersebut juga berdampak terhadap aktivitas masyarakat, arus lalu lintas serta pelayanan publik di sekitar lokasi kejadian.

Langgeng memastikan bahwa situasi di wilayah DIY saat ini telah kembali aman dan kondusif. Polri bersama seluruh stakeholder terus melakukan langkah-langkah pengamanan dan pemulihan agar aktivitas masyarakat dapat berjalan normal.

Dalam penanganan peristiwa tersebut, Kapolda juga menekankan bahwa petugas yang berjaga di DPRD pada saat terjadi kericuhan, menerima penyerahan orang dari warga setempat untuk selanjutnya diberikan perlindungan di dalam gedung DPRD termasuk memberikan pengobatan terhadap yang mengalami luka dan ini sesuai komitmen Polda DIY untuk memberikan perlindungah tidak hanya kepada peserta aksi tetapi kepada seluruh masyarakat, termasuk mereka yang berada dalam situasi terjebak di tengah kericuhan. Mereka mendapatkan perlindungan dan penanganan sesuai kondisi masing-masing sebelum selanjutnya diserahkan kepada keluarga.

Penyerahan tersebut dilaksanakan di Polda DIY, pada Kamis (29/10). Kapolda memastikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Polri untuk mengutamakan keselamatan jiwa dan memberikan perlindungan kepada masyarakat tanpa membedakan latar belakang maupun keterlibatan seseorang dalam kegiatan tersebut. Kapolda juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan seluruh elemen yang terdampak selama proses pelayanan pengamanan aksi berlangsung, khususnya terkait tindakan pengendalian massa yang harus dilakukan oleh personel di lapangan.

"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan seluruh elemen yang terdampak dalam pelayanan penyampaian aspirasi pada hari itu. Kami juga memohon maaf karena dalam situasi yang berkembang, personel PHH terpaksa harus melakukan tindakan pengendalian massa, termasuk penggunaan water cannon dan gas air mata untuk menghentikan tindakan anarkis agar aksi tidak semakin meluas dan membahayakan keselamatan warga lainnya. Kami memahami bahwa situasi tersebut menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat," ungkapnya.

Kapolda menegaskan bahwa Polda DIY akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pola pelayanan penyampaian pendapat, termasuk prosedur penanganan massa, pola komunikasi, serta perlindungan terhadap seluruh pihak, baik masyarakat, peserta aksi maupun personel Polri yang bertugas sehingga pola pelayanan dapat semakin melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Kapolda DIY juga telah menjenguk 34 personel yang mengalami luka pada saat terjadinya kericuhan dan saat ini menjalani perawatan intensif di rumah sakit Bhayangkara.

Lebih lanjut, Langgeng mengajak seluruh masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya serta tidak terjebak dalam berbagai narasi di media sosial yang bertujuan untuk memecah belah dan memperkeruh keadaan. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah diadu domba maupun dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan tertentu dengan menunggangi situasi untuk menciptakan kondisi yang tidak kondusif di DIY.

"Saya mengajak seluruh masyarakat untuk saling menjaga diri, jangan mudah diperalat atau dijadikan pion oleh aktor-aktor yang mungkin menunggangi situasi untuk kepentingan tertentu. Jangan sampai kita diadu domba dengan narasi menyesatkan di media sosial. Kita semua memiliki tanggung jawab menjaga Yogyakarta. Mari kita selesaikan setiap persoalan dengan kepala dingin, komunikasi dan dialog," pesannya.

Langgeng juga meminta dukungan kepada seluruh elemen masyarakat untuk mengatasi berbagai persoalan yang menjadi perhatian warga Yogyakarta selama ini, mulai dari persoalan parkir, pungutan liar (pungli), kejahatan jalanan hingga berbagai keluhan masyarakat lainnya. Menurutnya, persoalan-persoalan tersebut adalah prioritas utama yang perlu diselesaikan melalui kolaborasi dan gotong royong antara pemerintah daerah, Polri, tokoh masyarakat, mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat, bukan dengan tindakan yang justru merugikan kepentingan bersama.

Saat ini, Polda DIY memfokuskan langkah pada penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan upaya provokasi dan perusakan dalam peristiwa tersebut. Proses penanganan dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami mohon dukungan dan kerja sama seluruh masyarakat dalam proses penegakan hukum ini. Mari kita percayakan penanganannya kepada Polri dan jangan melakukan tindakan yang justru memperkeruh situasi. Yogyakarta adalah rumah kita bersama. Perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar, tetapi keamanan, persatuan dan keselamatan masyarakat harus tetap kita jaga," pungkas Langgeng.