Lulusan Akpol 96 itu menegaskan bahwa Green Policing tidak mengubah identitas Polri. Justru Green Policing merupakan cara untuk memperluas perspektif kepolisian terhadap spektrum keamanan modern.
"Premisnya sederhana, kerusakan lingkungan dapat menghasilkan risiko keamanan," kata dia.
Oleh karena itu, isu lingkungan sudah sepatutnya masuk dalam radar prioritas kerja kepolisian. Melalui Green Policing, menurutnya, kepolisian mempertemukan berbagai instrumen pengelolaan lingkungan, mulai dari penguatan data pencegahan, penegakan hukum yang adil, hingga upaya pemulihan ekosistem. Konsep ini mensyaratkan sinergi lintas sektor secara menyeluruh.
"Teknologi membantu kita membaca perubahan, data membantu menentukan prioritas, dan masyarakat membantu memberikan informasi. Akademisi dari Pusat Studi Ilmu Kepolisian membantu menjelaskan seluruh persoalan, sementara pemerintah membangun kebijakan agar dunia usaha memiliki tanggung jawab dalam aktivitas ekonominya," jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa Green Policing bukanlah bentuk perubahan identitas dasar Polri, melainkan sebuah instrumen (tools) untuk memperkaya tata kelola keamanan dan memperkuat koordinasi dengan masyarakat, pemerintah, serta TNI.
Dalam pemaparannya, Kapolda Riau memberikan pesan mendalam bagi para taruna Akpol yang kelak akan menjadi garda terdepan kepemimpinan Polri di berbagai daerah. Ia meminta para calon perwira tidak hanya berpatokan pada indikator statistik konvensional saat bertugas di lapangan.