NADIKABAR.COM — Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menilai gagasan Polisi Bersama Masyarakat yang diusung Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai instrumen krusial dalam menjawab kegelisahan publik sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap Korps Bhayangkara. Menurutnya, visi Kapolri bukan sekadar slogan, melainkan pembenahan fundamental dalam cara berpikir dan cara kerja kepolisian.

Hal itu disampaikan oleh Irjen Herry Heryawan saat mengisi kuliah umum di hadapan para taruna Akademi Kepolisian (Akpol) di Semarang, Sabtu (3/10/2026).

"Saat ini Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan kembali prinsip ini dengan konsep beliau 'Polisi Bersama Masyarakat' dan kehadiran 'Polisi Bersama Masyarakat' adalah jawaban dari dinamika perubahan dunia dimana tantangan Polri ke depannya akan lebih kompleks," papar Irjen Herry Heryawan.

Di tengah tantangan era digital dan teknologi yang terus berkembang, pola kejahatan semakin berubah dan 'kreatif'. Informasi menyebar dalam hitungan detik, masyarakat memiliki ekspektasi lebih tinggi terhadap kualitas pelayanan publik. Perubahan iklim juga akhirnya memengaruhi pangan, kesehatan, ekonomi, dan bahkan keselamatan masyarakat.

"Karena itu, masa depan kepolisian akan datang jauh lebih cepat daripada kesiapan organisasi menghadapi beragam tantangan," imbuhnya.

Menjawab tantangan tersebut, Irjen Herry Heryawan menerjemahkan konsep 'Polisi Bersama Masyarakat' sebagai suatu doktrin, visi, dan cara kerja kepolisian yang menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi, kebijakan, dan pelayanan.

"Polisi dituntut untuk hadir ketika masyarakat membutuhkan pertolongan, dekat dengan persoalan dan karakter wilayah, cepat dalam memberikan respons, adil dalam penegakan hukum, terbuka dalam proses pelayanan dan penanganan perkara, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi, data, dan modus kejahatan," imbuh jebnderal bintang dua ini.

Ia menambahkan, prinsip tersebut diperkuat melalui penguatan kelembagaan, pembinaan sumber daya manusia, peningkatan pelayanan publik, penguatan penegakan hukum, pengawasan, serta akuntabilitas.

Pada saat yang sama, kepolisian perlu menjawab berbagai kegelisahan masyarakat, mulai dari kepastian penanganan laporan, kesetaraan di hadapan hukum, pemberantasan pungli dan pelayanan transaksional, pencegahan penyalahgunaan kewenangan, pengendalian penggunaan kekuatan, hingga transparansi penanganan perkara dan pelayanan yang berorientasi pada korban.

"Artinya, Polisi Bersama Masyarakat bukan saja perubahan slogan, tetapi perubahan cara berpikir dan cara bekerja. Polisi harus mampumenyesuaikan diri dengan persoalan masyarakat yang terus berkembang, tanpa kehilangan kompas moral berupa kejujuran, kesederhanaan, integritas, dan keteguhan dalam menjalankan tugas," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Irjen Pol Herry Heryawan menggarisbawahi transformasi besar yang berhasil dicapai Provinsi Riau dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Riau, yang sepanjang dekade 2012 hingga 2025 konsisten menduduki peringkat teratas provinsi prioritas karhutla, kini berhasil keluar dari daftar merah tersebut berkat pendekatan kolaboratif.

"Selama ini Riau menjadi nomor satu dalam urutan karhutla. Namun, melalui upaya-upaya Green Policing yang kita pegang dengan tiga prinsip utama-preventif, represif, dan restoratif-serta pendekatan gotong royong bersama, hari ini Riau keluar dari urutan provinsi prioritas," kata Irjen Herry.

Lulusan Akpol 96 itu menegaskan bahwa Green Policing tidak mengubah identitas Polri. Justru Green Policing merupakan cara untuk memperluas perspektif kepolisian terhadap spektrum keamanan modern.

"Premisnya sederhana, kerusakan lingkungan dapat menghasilkan risiko keamanan," kata dia.

Oleh karena itu, isu lingkungan sudah sepatutnya masuk dalam radar prioritas kerja kepolisian. Melalui Green Policing, menurutnya, kepolisian mempertemukan berbagai instrumen pengelolaan lingkungan, mulai dari penguatan data pencegahan, penegakan hukum yang adil, hingga upaya pemulihan ekosistem. Konsep ini mensyaratkan sinergi lintas sektor secara menyeluruh.

"Teknologi membantu kita membaca perubahan, data membantu menentukan prioritas, dan masyarakat membantu memberikan informasi. Akademisi dari Pusat Studi Ilmu Kepolisian membantu menjelaskan seluruh persoalan, sementara pemerintah membangun kebijakan agar dunia usaha memiliki tanggung jawab dalam aktivitas ekonominya," jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa Green Policing bukanlah bentuk perubahan identitas dasar Polri, melainkan sebuah instrumen (tools) untuk memperkaya tata kelola keamanan dan memperkuat koordinasi dengan masyarakat, pemerintah, serta TNI.

Dalam pemaparannya, Kapolda Riau memberikan pesan mendalam bagi para taruna Akpol yang kelak akan menjadi garda terdepan kepemimpinan Polri di berbagai daerah. Ia meminta para calon perwira tidak hanya berpatokan pada indikator statistik konvensional saat bertugas di lapangan.