NADIKABAR.COM — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Suyudi Ario Seto menyatakan Bareskrim Polri telah menaikkan 98 laporan polisi (LP) terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melibatkan korporasi ke tahap penyidikan.

Menurutnya, saat ini penyidik masih mengumpulkan alat bukti sebelum menetapkan tersangka dalam kasus-kasus tersebut.

"Jadi, per hari ini, dari Bareskrim Polri telah melakukan penyidikan dari 98 LP naik sidik ada 98 kasus terkait dengan korporasi," ujar Suyudi saat memberikan keterangan media di Istana Merdeka, Jakarta, Senin.