Ia menjelaskan, seluruh kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan. Penyidik tengah mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat penanganan perkara sebelum menentukan pihak yang harus bertanggung jawab atas terjadinya karhutla di Indonesia.

Suyudi mengatakan penetapan tersangka ditargetkan dapat dilakukan dalam waktu dekat setelah proses pengumpulan alat bukti memenuhi kebutuhan penyidikan.

"Untuk itu, tentunya penyidik masih dalam upaya mengumpulkan alat-alat bukti, sehingga dalam waktu yang dekat pastinya kita akan menetapkan para tersangka," terangnya.