"Sehingga jangan sampai kratom yang mungkin, bisa dipergunakan ini, tapi juga disalahgunakan. Nah, ini tidak boleh, ya. Karena kalau disalahgunakan, ini sangat berbahaya terhadap terutama generasi muda kita. Nah, sehingga ini harus ada aturan yang jelas. Ini yang akan kita bahas, ya," jelas dia.

Selain kratom, Suyudi menambahkan regulasi serupa juga tengah dimatangkan untuk mengatur peredaran rokok elektrik (vape).

"Begitu juga vape, ya. Nanti akan kita lakukan misalnya pelarangan seperti apa, ya. Ini akan ada regulasi yang mengatur itu. Dimohon kesabarannya," ungkap Suyudi.