Sementara itu, Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan fokus pengawasan pihaknya berkaitan dengan izin edar obat-obatan narkotik dan obat-obatan tertentu yang rawan disalahgunakan. Dia juga menyoroti potensi pemanfaatan sekaligus ancaman penyalahgunaan tanaman kratom.
"Yang pertama, yang berhubungan dengan obat-obat narkotik. Tentu dalam konteks obat-obat narkotik itu kan untuk beredar membutuhkan izin edar sebelum dipakai," tutur Taruna.
"Bahkan juga komitmen kami yang berhubungan dengan adanya obat bahan alam, sebetulnya belum obat bahan alam, tapi sumber alam kita berupa kratom yang punya potensi dikembangkan, tetapi bisa juga disalahgunakan. Oleh karena itu, itu juga akan kami sinergikan, kami diskusikan cukup intens tadi," pungkasnya.