NADIKABAR.COM — Polri bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah membahas regulasi terkait pemanfaatan serta pengawasan tanaman kratom. Pembahasan aturan ini dilakukan guna mengoptimalkan potensi kratom sekaligus mencegah maraknya penyalahgunaan yang membahayakan.
"Ini yang akan kita bahas lebih mendalam, sehingga kratom ini betul-betul ada regulasi yang jelas. Mungkin di satu sisi, kratom ini barangkali bisa dipergunakan untuk, misalnya, kepentingan obat-obatan dan yang lain-lain, ya. Tapi ini kan perlu adanya regulasi yang jelas," kata Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto usai audiensi dengan Kepala BPOM Taruna Ikrar di Gedung Utama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/11/2026).
Suyudi mewanti-wanti kratom disalahgunakan secara luas. Menurutnya, aturan mengenai pemanfaatan dan larangan penyalahgunaan kratom perlu disiapkan untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda.
"Sehingga jangan sampai kratom yang mungkin, bisa dipergunakan ini, tapi juga disalahgunakan. Nah, ini tidak boleh, ya. Karena kalau disalahgunakan, ini sangat berbahaya terhadap terutama generasi muda kita. Nah, sehingga ini harus ada aturan yang jelas. Ini yang akan kita bahas, ya," jelas dia.
Selain kratom, Suyudi menambahkan regulasi serupa juga tengah dimatangkan untuk mengatur peredaran rokok elektrik (vape).
"Begitu juga vape, ya. Nanti akan kita lakukan misalnya pelarangan seperti apa, ya. Ini akan ada regulasi yang mengatur itu. Dimohon kesabarannya," ungkap Suyudi.
Sementara itu, Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan fokus pengawasan pihaknya berkaitan dengan izin edar obat-obatan narkotik dan obat-obatan tertentu yang rawan disalahgunakan. Dia juga menyoroti potensi pemanfaatan sekaligus ancaman penyalahgunaan tanaman kratom.
"Yang pertama, yang berhubungan dengan obat-obat narkotik. Tentu dalam konteks obat-obat narkotik itu kan untuk beredar membutuhkan izin edar sebelum dipakai," tutur Taruna.
"Bahkan juga komitmen kami yang berhubungan dengan adanya obat bahan alam, sebetulnya belum obat bahan alam, tapi sumber alam kita berupa kratom yang punya potensi dikembangkan, tetapi bisa juga disalahgunakan. Oleh karena itu, itu juga akan kami sinergikan, kami diskusikan cukup intens tadi," pungkasnya.