NADIKABAR.COM — Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memuji kebijakan Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution sebagai gubernur pertama yang melarang aparatur sipil negara (ASN) menggunakan rokok elektrik atau vape.
Suyudi menyebutkan, Sumatera Utara menjadi salah satu provinsi yang pemerintah daerahnya telah mengambil kebijakan pelarangan vape.
"Ini patut diapresiasi. Mungkin satu-satunya provinsi atau pemerintah daerah yang mengeluarkan kebijakan melarang vape," kata Suyudi saat konferensi pers pengungkapan penyelundupan 1,16 ton ketamin di Terminal Penumpang Bandar Deli Belawan, Medan, Sumatera Utara, Jumat.
Kapolri menegaskan, kebijakan tersebut sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika yang dapat masuk dalam bentuk cairan.
Menurutnya, perubahan modus peredaran narkotika membuat pengawasan terhadap cairan dalam rokok elektrik perlu mendapat perhatian serius.
Kini zat terlarang dapat disamarkan dalam cairan isi ulang yang secara kasatmata sulit dibedakan dari cairan biasa.
Larangan penggunaan vape bagi ASN, non-ASN hingga pegawai BUMD tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumut Nomor:188.54/3/INST/2026 tentang Pelarangan Vape atau Rokok Elektrik di Sumut ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Sumatera Utara pada 3 Juni 2026.
"Vape adalah salah satu pintu masuk narkotika. Kita tahu evolusi perubahan narkotika dunia, termasuk Indonesia dari yang bentuknya padat menjadi cair, dan pintu masuknya adalah vape,” jelas Suyudi.
Kapolri juga telah merekomendasikan pelarangan total penggunaan vape di wilayah Indonesia dalam rapat dengar pendapat bersama DPR RI di Jakarta pada Mei 2026.
Ia mengatakan, cairan tersebut dikemas dengan aroma buah-buahan berpotensi menyamarkan kandungan zat narkotika, sehingga sulit dikenali tanpa pemeriksaan khusus.
"Isi ulang atau isi cartridge vape, itu sangat tersamar. Wujudnya cair, antara bahan kimia biasa dengan bahan kimia narkotika, itu tidak bisa dibedakan. BNN sekalipun, Polri, secara kasatmata tidak bisa membedakan,” ujarnya.
Pihaknya juga menyinggung tingginya persoalan penyalahgunaan narkoba di Sumatera Utara. Ia meminta Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution tidak berkecil hati, karena pengungkapan kasus dan penangkapan para pelaku narkotika di wilayah ini tergolong tinggi.
"Memang Sumatera Utara ini adalah daerah saat ini nomor satu pak, tapi jangan kecil hati. Walaupun nomor satu, tapi pengungkapannya paling banyak,” kata dia.
Ijuga menegaskan, bahwa angka penyalahgunaan narkoba yang tinggi harus menjadi dorongan untuk memperkuat upaya pemberantasan, dan bukan menjadi alasan untuk menyerah.
"Jadi, jangan kita kecil hati. Data biasa seperti itu, tapi yang paling penting adalah langkah-langkah kita dalam menghadapi narkoba ini harus terus," tutur Suyudi.