Sementara itu, berdasarkan pemantauan pada 21 September 2026, dampak kondisi asap Karhutla juga terjadi di sejumlah bandar udara di Kalimantan Barat oleh Kantor Otoritas Bandara Wilayah I Kelas Utama.

Di Bandara Supadio, Pontianak, sejumlah penerbangan mengalami keterlambatan dengan durasi antara 42 hingga 195 menit. Selain itu, terdapat penerbangan yang dibatalkan karena kondisi jarak pandang berada di bawah batas minimum operasional.

Di Bandara Rahadi Oesman, Ketapang, terdapat penerbangan yang mengalami keterlambatan akibat kondisi cuaca. Sementara itu, di Bandara Singkawang, terdapat beberapa penerbangan yang dibatalkan karena alasan operasional. Bandara tetap berstatus open dengan jarak pandang sekitar 1.000 meter.

Adapun Bandara Tebelian, Sintang, dan Bandara Pangsuma, Putussibau, juga berstatus open dengan jarak pandang masing-masing sekitar 700 meter. Pada saat pemantauan, tidak terdapat jadwal penerbangan di kedua bandar udara tersebut.

Lukman menyampaikan bahwa Ditjen Perhubungan Udara bersama Kantor Otoritas Bandar Udara dan seluruh stakeholder penerbangan terus melakukan pemantauan kondisi jarak pandang, koordinasi operasional, serta evaluasi secara berkala.

"Kami terus berkoordinasi dengan penyelenggara bandar udara, penyedia pelayanan navigasi penerbangan, operator penerbangan, serta instansi terkait untuk memastikan operasional penerbangan dapat berjalan dengan tetap memperhatikan keselamatan, keamanan, keteraturan, dan kelancaran penerbangan," jelas Lukman.