Nasional
HALAMAN 2 DARI 2
Kasus Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Mantan Pejabat Pajak Muhammad Haniv Diperiksa KPK
Muhammad Haniv kembali diperiksa KPK terkait dugaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Kasus disebut merugikan negara sebesar Rp20,7 miliar.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 19 Oktober 2026 pukul 20:46 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Muhammad Haniv, memenuhi pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan gratifikasi di lingkungan DJP Kementerian Keuangan.
Muhammad Haniv menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Muhammad Haniv disebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp20,7 miliar. Haniv menjalani pemeriksaan lanjutan oleh KPK untuk kepentingan penyidikan perkara tersebut.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.