Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Kasus Korupsi Proyek Disdik Rp 7,5 M, Eks Kadisdik Ditahan Kejari Sampang
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang menetapkan dan menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi 19 proyek di Dinas Pendidikan (Disdik) setempat tahun anggaran 2024.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 28 Agustus 2026 pukul 20:00 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Ketiganya kini ditahan setelah menjalani pemeriksaan maraton di kantor Kejari Sampang sejak Kamis siang. Pada pukul 21.00 WIB, para tersangka tampak mengenakan rompi tahanan sebelum digiring menuju mobil tahanan.
"Berdasarkan bukti-bukti yang sudah cukup, ketiganya saat ini resmi dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan," tegas Iqbal.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.