NADIKABAR.COM — Kasus perselisihan yang dipicu suara knalpot bising di Perumahan Royal Cikunir, Bekasi Selatan, Kota Bekasi berakhir damai. Perdamaian tercapai setelah dua belah pihak melakukan mediasi dan mencabut laporannya masing-masing.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Verdika Bagus Prasetya, menyampaikan kesepakatan damai itu tercapai melalui mekanisme restorative justice. Dalam pertemuan di Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (2/10/2026), kedua belah pihak saling bermaafan dan mencabut laporannya serta berkomitmen tak mengulangi perbuatannya.

"Para pihak telah saling memaafkan dan sepakat menyelesaikan persoalan melalui keadilan restoratif atau restorative justice," kata Verdika dalam keterangannya.

Seperti diketahui, kasus yang viral di media sosial itu membuat kedua belah pihak saling lapor polisi. Polres Metro Bekasi Kota menerima dua laporan dari pihak keluarga yang rumahnya di rusak dan juga dianiaya, dan satu laporan lainnya dari pihak bengkel yang diduga memicu perselisihan gara-gara knalpot bising.