NADIKABAR.COM — Korban wanita berinisial LK (26) melaporkan dugaan pengeroyokan terkait kasus petasan dan kembang api yang mengganggu warga di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Sabtu (3/10) hingga Minggu (4/10).

"Salah satu warga ini memutuskan untuk melaporkan apa yang dialami ke Polres Jakarta Selatan. ​Jadi, kemarin, tanggal 5 Oktober, datang seorang perempuan inisial LK melaporkan perbuatan yang dialaminya. Perkara itu, yang dialaminya, berupa pengeroyokan dan/atau penganiayaan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Laporan tersebut tertuang dalam Nomor: LP/B/4008/X/2026/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Joko mengatakan sebelum laporan itu dibuat, persoalan antara warga dan penyelenggara kegiatan telah dua kali dimediasi. Namun, upaya tersebut belum mencapai titik temu.

"Terkait beberapa waktu lalu ada perselisihan antara penyelenggara kegiatan agama dengan masyarakat yang merasa terganggu karena adanya kembang api, terkait itu sudah dilakukan mediasi. Mediasi sudah dilakukan dua kali, namun dari mediasi itu belum ada titik temu," tutur Joko.

Polisi kemudian melakukan visum terhadap LK. Hasil pemeriksaan medis itu nantinya menjadi salah satu bahan dalam proses penyelidikan.

"Jadi, yang dialami saudari LK ini, yang dijelaskan pada kami, yang bersangkutan mengalami didorong, dijambak, dan juga dipukul. Dari pengakuannya terkait itu pun kami sudah melakukan visum terhadap korban, dan tentunya hasilnya nanti dari hasil visumnya," ujar Joko.

Menurut dia, persoalan yang dipermasalahkan warga bukan kegiatan keagamaannya, melainkan dampak dari penggunaan kembang api.

Dalam rekaman yang diterima polisi, terlihat adanya aksi saling dorong saat kejadian itu berlangsung.

"Untuk kegiatan keagamaan, ibu ini tidak mempermasalahkannya," ucap Joko.

Namun, polisi belum memastikan siapa saja yang terlibat dalam dugaan kasus tersebut.

Identitas pihak yang diduga melakukan kekerasan masih ditelusuri.

"Siapa dan berbuat apa, tentunya dari penyelidikan akan kita telusuri," imbuh Joko.

Sampai dengan saat ini, polisi baru menerima satu laporan polisi terkait dugaan pengeroyokan tersebut. Terlapor juga masih dalam tahap penyelidikan.

Joko mengatakan polisi masih melengkapi administrasi penyelidikan sebelum memanggil pihak-pihak yang diperlukan.

Dari laporan yang dibuat, kata dia, polisi menerima sejumlah barang bukti awal, yakni rekaman kejadian dan surat pengantar visum.

Kejadian tersebut berawal dari keluarga yang sedang menggelar pengajian sekaligus haul dari almarhum keluarga mereka, bertepatan dengan pelaksanaan acara Maulid Nabi di kawasan Jalan Keramat 2, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (3/10) malam.

Dalam perayaan Maulid Nabi itu, petasan diketahui dinyalakan berulang kali hingga sekitar pukul 01.00 WIB, sehingga mengganggu waktu istirahat warga sekitar.