NADIKABAR.COM — Mekanik Bengkel di Tangerang, Banten, yang ditagih tunggakan pajak mobil McLaren oleh Samsat Ciledug, Yudariansyah berkeinginan menempuh jalur hukum jika pemilik asli sudah ditemukan.

Yudariansyah merasa dirugikan ketika namanya tercatat sebagai pemilik mobil mewah dan ditagih tunggakan pajak sebesar Rp137 juta oleh petugas Samsat Ciledug.

Atas dasar itu, dirinya berniat melaporkan pemilik asli ke pihak kepolisian atas manipulasi data pribadinya.

"Ya, masalah ini enggak bisa langsung beres begitu saja, lah. Ya pasti, kita juga nanti bakalan siap menempuh jalur hukum," kata Yudariansyah yang akrab disapa Yuda kepada NadiKabar.com, Rabu (28/10).

Yuda mengaku telah diberitahu jika pemilik asli sudah ditemukan, dirinya akan kembali dipanggil pihak Samsat Ciledug untuk proses mediasi.

"Iya, secepatnya ya biar cepat ketemu si pemiliknya mobil tersebut biar enggak berlarut-larut terus, lah," ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Samsat Ciledug, Idham Kholid mengungkapkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melacak keberadaan mobil McLaren dan pemilik aslinya tersebut.