NADIKABAR.COM — Stiker Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tertempel pada pesawat hasil sitaan Kejaksaan Agung (Kejagung) di kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional (BGN) era Dadan Hindayana. BNPB angkat bicara terkait hal tersebut.
"Terkait foto pesawat tersebut tertempel stiker logo dan tulisan BNPB, dapat kami jelaskan, pesawat tersebut dengan Reg PK-YNB berdasarkan data pesawat yang BNPB sewa untuk misi OMC dan patroli udara Karhutla tidak pernah disewa oleh BNPB, dalam 3 tahun terakhir ini," kata Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto saat dihubungi, Senin (5/10/2026).
Suharyanto menjelaskan, pesawat udara yang sedang disewa BNPB untuk operasi udara dan OMC dalam durasi waktu tertentu sesuai kontrak akan dilabeli identitas misi BNPB. Setelah masa kontrak habis, logo identitas BNPB harus dilepas kembali.
"Saat ini tidak ada kontrak BNPB dengan operator yang mengoperasikan pesawat sesuai dalam foto tersebut. BNPB juga tidak tahu bahwa pesawat tersebut terkait dengan pihak yang saat ini bermasalah dengan kasus hukum di BGN," jelasnya.
Terpisah, Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan menjelaskan BNPB tidak memiliki pesawat. Setiap pesawat yang memiliki stiker BNPB sifatnya hanya sewaan.