Rizzky menegaskan, pengecekan status kepesertaan penting dilakukan oleh seluruh peserta JKN, bukan hanya peserta PBI, untuk memastikan status kepesertaan masing-masing.

Isu ini ramai dibahas di Threads dan berbagai media sosial lainnya. Dalam sebuah utas, disebutkan mulai 1 November 2026, kepesertaan BPJS PBI berpotensi dinonaktifkan bagi peserta desil 6-10 yang dinilai tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan.

Sejumlah warganet juga membagikan tangkapan layar pemberitahuan mengenai status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang tidak aktif. Salah satu pemberitahuan menyebutkan status kepesertaan tercatat nonaktif pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU dan BP) yang ditanggung pemerintah daerah.

Informasi tersebut memicu beragam reaksi. Sebagian warganet mempertanyakan keakuratan pendataan desil yang menjadi acuan penentuan penerima bantuan.

"Bukannya survei desil banyak yang ngawur ya?" komentar salah satu netizen di utas Threads viral.