NADIKABAR.COM — Guru Besar Ilmu Politik Universitas Padjadjaran (Unpad) Muradi menilai ada kemungkinan tersangka kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto terus bertambah. Muradi juga menilai ada kemungkinan kasus ini merembet ke unsur politik.
Muradi mengatakan kemungkinan selain pihak kepolisian, juga ada pihak sipil dari salah satu partai politik besar yang ikut terseret dalam kasus tersebut. Dia mengatakan sosok itu diduga merupakan ketua umum partai politik yang sudah lama berdiri.
"Kalau yang sipil juga ada, tapi kan dia tidak dalam posisi ikut-ikut operasi ya. Tapi ikut diskusinya ada, dan itu memang kalau ini Pak Kabareskrim bisa membuktikan itu, orang ini akan terseret, Pak. Dan itu dari partai yang lumayan besar," ujar Marudi dalam sebuah wawancara Televisi, dikutip Sabtu (7/11/2026).
Saat ditanya apakah sosok tersebut merupakan ketua umum partai politik, Muradi membenarkan kemungkinan tersebut. Dia mengatakan sosok itu berasal dari partai politik yang sudah lama berdiri.
"Ya, ya, ya, (partai besar)," ujarnya.
"Kira-kira begitulah, salah satunya (ketum). Sudah lama, ya," sambungnya.
Muradi menduga sosok itu hadir dalam rapat sebelum proses penghapusan informasi penyadapan. Dia juga menyinggung kemungkinan adanya campur tangan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) saat sosok tersebut terpilih menjadi ketua umum partai politik.
"Ya, dan, dan itu ada di rapat sebelum proses penghapusan itu sendiri. Dan saya kira ya ini beliau ada, bisa jadi karena juga karena campur tangan Pak Jokowi ketika beliau menjadi ketua umum," ujarnya.
Sementara itu, saat dihubungi, Muradi menjelaskan ada dua kemungkinan pengembangan tersangka dalam kasus tersebut. Pertama, kata dia, penambahan tersangka dari internal Polri yang terlibat secara teknis dalam operasi penyadapan.
"Ini ada dua ya. Yang dua pisau nih. Pisau pertama itu penambahan tersangka teknis ya dari internal polisi, jadi memang teknis ya, yang tadi ngurus teknis gitu ada empat orang internal polisi," kata Muradi kepada wartawan, Jumat (6/11).
Yang kedua, menurutnya, ada pula potensi dari unsur politik. Menurutnya penambahan tersangka dari internal Polri bisa berasal dari anggota yang bertugas sebagai operator di lapangan.
"Yang kedua, tersangka yang memang melibatkan unsur politik. Nah, tinggal yang mana nih? Ya, kalau saya sih kalau untuk yang di internal polisi mungkin akan nambah adalah banyak operator yang terlibat. Mungkin level-level kombes, level-level bintang satu mungkin akan nambah," katanya.
Namun, untuk mengungkap keterlibatan pihak di luar kepolisian, penyidik harus membuktikan adanya aliran informasi hasil penyadapan yang digunakan untuk kepentingan tertentu.
"Iya. Iya (kemungkinan besar di luar polisi adalah politik), tapi tadi syaratnya penyidik di Polri Mabes Mabes Polri harus bisa membuktikan ada aliran informasi data yang digunakan untuk apa yang mengarah pada potensi makar itu. Ada nggak? Kalau nggak ada kan nggak bisa dipaksa-paksa," ujarnya.
"Misalnya bahwa memang mereka ada rapat segala macam, betul. Tapi apakah dia terlibat mengarahkan, ini kalau mereka terlibat ya bisa ada ke sana," sambungnya.
Muradi mengatakan informasi hasil penyadapan itu harus terbukti dibagikan atau digunakan untuk melakukan tindakan yang mengarah pada ancaman terhadap presiden maupun negara.
"Kalau di politik ada dua peran ya. Pertama, peran yang kemudian sebagai bagian dari grup, grup untuk yang kliknya yang dimaksud ya. Nah, yang kedua adalah yang kemudian menjalankan fungsi-fungsi yang sifatnya lebih teknis," paparnya.
"Katakanlah misalnya, contoh nih, contoh data itu digunakan untuk misalnya menyerang presiden melalui misalnya melaui buzzer, melalui melalui gerakan-gerakan politik lain. Tapi sebelum sampai ke sana, saya tetap meyakini betul bahwa perlu ada penegasan dari penyidik bahwa ada aliran informasi atau ada pengguna informasi yang dihasilkan dari penyadapan itu. Kalau itu ada, saya kira potensinya besar," sambungnya.
Muradi lantas bicara soal keterlibatan langsung dalam operasi politik dengan ekses politik yang mungkin muncul dari kasus tersebut. Menurutnya, jika terbukti ada operasi politik yang memanfaatkan informasi hasil penyadapan, pihak-pihak di luar Polri yang terlibat dapat diproses hukum. Namun, kata dia, jika tidak ditemukan bukti keterlibatan langsung, kasus tersebut tetap bisa menimbulkan konsekuensi politik.
"Ada namanya ekses politik. Ada yang keterlibatan politik, ada ekses politik. Ekses politik katakan begini, bahwa ditemukan misalnya mereka ini adalah bagian dari grup besar. Nah, apa ekses politik itu adalah misalnya mereka akan dicopot dari dari pada akan ada reshuffle kabinet dan sebagainya. Dimungkinkan begitu kalau misalnya sebagai bagian ekses politik," ungkapnya.
"Nah, yang terlibat langsung ada enggak? Kalau ada ya lebih lebih ini lagi. Kalau saya sih menganggap bahwa, iya, perlu kemudian dipilah antara ekses politik dengan keterlibatan politik begitu," sambungnya.
Dia menilai ekses politik bisa berupa evaluasi terhadap pejabat atau figur yang dianggap punya afiliasi dengan pihak-pihak yang terseret dalam kasus tersebut. Hal itu, menurutnya, bisa menjadi pertimbangan Prabowo dalam melakukan reshuffle.
"Kalau ekses politik ya bisa jadi nanti presiden katakanlah mempertimbangkan untuk mencopot atau mengganti orang-orang yang dianggap punya afiliasi atau atau hubungan dengan pimpinan Sigit dan Solo. Katakanlah kalau kita menyebut begitulah ya. Kalau itu bisa bisa dibuktikan saya kira menarik. Karena tapi tanpa itu ada pun sebenarnya presiden bisa bisa mengambil kesimpulan ekses politik," jelasnya.
Muradi mengatakan ada sejumlah lapisan relasi politik yang bisa menjadi perhatian. Di antaranya, dari pihak yang memiliki afiliasi langsung dengan Jokowi, partai politik pengusung Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024, hingga figur profesional yang disebut mendapat dukungan dari Jokowi.
"Layer pertama, orang yang kemudian terafiliasi langsung dengan presiden. Itu bisa kemudian presiden maksudnya presiden yang sebelumnya lah ya. Pertama itu yang terafiliasi langsung adalah partai PSI dan juga relawan," jelasnya.
"Yang kedua, yang kedua, layer kedua adalah partai politik yang mengusung ya, mengusung Pak Mas Gibran sebagai calon wakil presiden waktu itu. Ya misal tinggal lihat kira-kira siapa. Ada Golkar, ada segala macam. Layer ketiga adalah figur-figur individu yang dianggap profesional yang di-endorse oleh Pak Jokowi atau kelompok Solo. Nah, tiga layer itu yang kemudian perlu perlu dilihat," tambahnya.
Menurutnya, jika hal itu bisa dibuktikan adanya operasi politik, maka bisa dilakukan reshuffle. Namun, jika hanya berupa ekses politik, menurutnya, Prabowo bisa memilah.
"Contoh gini, saya beri contoh ya misalnya. Untuk yang terkait langsung dengan presiden katakanlah saya menyebut misalnya Menteri Kehutanan. Kan dia kan Sekjen PSI ya. Nah, ya bisa kemudian dipertimbangkan untuk diganti, dicopot. Karena dia terkait langsung dengan presiden," ungkapnya.
"Kalau misalnya kemudian partai yang mengusung. Mengusung tadi katakanlah saya menyebut misalnya ada dua partai ya. Nah, itu ada namanya Partai Golkar dan PAN kalau tidak salah ya. Nah, kira-kira dipertimbangkan kira-kira apa? Ketumnya digantikah atau apa atau dikurangin dan sebagainya. Itu ekses politik," imbuh dia.