"Masih pengembangan perkara. Serangkaian ungkap perkara ini masih berjalan dan pengembangan," tutup eks Kanit Reskrim Polsek Waru itu.
Ia juga membantah soal intervensi penanganan kasus narkoba yang menyasar mantan karyawan dan karyawan Diskotek Valhalla. Pihak manajemen Valhalla sendiri mengaku telah memecat karyawannya yang diduga terlibat peredarana narkoba khususnya ekstasi.
Sebelumnya, Diskotek Valhalla di Jalan Kombes Pol M. Duryat, Surabaya digerebek polisi, Sabtu (5/9). Lima orang yang diduga terlibat peredaran pil ekstasi turut diamankan beserta barang bukti.
Lima orang yang diamankan terdiri atas seorang pria berinisial DN, seorang penyedia jasa pemandu lagu (mami) berinisial A alias TH, dua orang pemandu lagu berinisial AN dan S, serta seorang staf server berinisial T.
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, membenarkan adanya penindakan tersebut. Pihaknya bergerak setelah menemukan indikasi adanya pengunjung diskotek yang mengonsumsi ekstasi di lokasi kejadian.
"Benar, lima orang kami amankan di Diskotek Valhalla. Saat ini kasusnya masih kami dalami," ujar Agus.