Namun klaim polisi itu kemudian dibantah oleh Manajemen Diskotek Valhalla Spectaclub. Manajemen menegaskan tidak ada tindakan penggeledahan maupun penangkapan oleh aparat kepolisian di dalam area operasional tempat hiburan malam di Surabaya itu.

Bantahan itu disampaikan Manajer Valhalla Spectaclub, Angga Kasianto dalam keterangan tertulis kepada NadiKabar. Menurutnya, narasi penggerebekan di dalam diskotek yang berlokasi di Jalan Kombes Pol M. Duryat, Surabaya itu tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

Angga meluruskan bahwa kelima oknum yang diamankan pihak kepolisian tersebut sebenarnya ditangkap di luar area operasional Valhalla, yakni di kediaman masing-masing saat sedang libur atau izin. Tindakan para oknum itu sepenuhnya merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak terkait dengan diskotek.

"Fakta hukum yang sebenarnya adalah kelima oknum (termasuk karyawan kami yang berinisial DN, TH, AN, S, dan T) diamankan oleh pihak kepolisian di luar area operasional Valhalla (di tempat/kediaman lain). Selain itu, pada saat ditangkap, oknum-oknum tersebut sedang dalam keadaan libur atau izin off," lanjutnya.

"Sebagai bentuk tindakan tegas perusahaan, oknum karyawan yang terbukti melanggar pakta integritas dan terlibat kasus hukum terkait narkotika tersebut telah langsung kami jatuhi sanksi pemecatan dengan tidak hormat. Kami mendukung penuh aparat penegak hukum memberantas narkoba di Surabaya," ujarnya.