"Pada pada tahun 1985, terjadi konflik kebijakan mengenai otomatisasi produksi, yang kemudian dimenangkan oleh aliran kuno ortodoks dengan membatasi otomatisasi dan memaksa penyerapan tenaga kerja manual kepada investor. Tentu saja kebijakan kuno seperti ini tidak cocok dengan ivestasi canggih mereka dan akhirnya hengkang ke Penang, Malaysia," terangnya.

Indonesia sempat menjadi salah satu pemain utama industri semikonduktor di Asia Tenggara pada 1970-an hingga awal 1980-an. Namun, posisi tersebut kemudian bergeser ke Malaysia akibat kebijakan yang dinilai kurang tepat serta persaingan menarik investasi dengan negara tetangga.

Peluang yang sebelumnya dimiliki Indonesia pun akhirnya beralih ke Malaysia. Saat ini, Malaysia menguasai sekitar 13% pangsa pasar global untuk aktivitas pengujian, perakitan, dan pengemasan chip.

Menurutnya kondisi tersebut serupa dengan yang terjadi di Jawa Barat, di mana investasi sudah dilaksanakan tetapi dihentikan sepihak. Ia menilai, keputusan ini menjadi pukulan telak bagi investor karena tidak kepastian iklim investasi.

"Pemerintah harus dengan segera mengantisipasi ganjalan dari pemerintah daerah, yang merusak iklim investasi. Pada sisi program di lapangan mulai dulu dari pemerintah daerah yang ramah investasi," jelasnya.