NADIKABAR.COM — Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) setuju Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti terkait kebijakan tidak naik kelas akan mulai berlaku pada tahun ajaran 2027/2028. Ketum PGRI Unifah Rosyidi menyinggung kompetensi siswa.
"Saya setuju, pada hakikatnya, pendidikan bukan sekadar menyelesaikan kurikulum atau menghabiskan waktu untuk belajar selama satu tahun," kata Unifah saat dihubungi, Sabtu (17/10/2026).
Dia mengatakan pendidikan bertujuan untuk menghasilkan pengetahuan hingga kemampuan berpikir yang dibutuhkan siswa dalam kehidupan. "Karena itu, kenaikan kelas seharusnya mencerminkan perkembangan kompetensi yang nyata. Siswa yang naik kelas idealnya telah menguasai kemampuan dasar sebagai bekal mempelajari materi yang lebih kompleks," imbuhnya.