"Perlu dipahami, mengembalikan ujian kenaikan kelas bukan berarti harus kembali pada sistem pendidikan yang menekankan angka rapor dan kelulusan. Kebijakan ini justru harus menjadi pintu masuk untuk memperbaiki cara guru mengajar dan menilai kemampuan siswa," tutur dia.

Sebelumnya, Abdul Mu'ti mengatakan kebijakan tidak naik kelas secara otomatis mulai diterapkan pada tahun ajaran 2027/2028. Dia menyebut kebijakan itu kini telah proses pengkajian dan sudah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Sekarang ini kami sudah melakukan proses pengkajian dan insyaallah tahun ajaran baru 2027/2028 akan mulai diberlakukan," kata Abdul Mu'ti Sabtu (17/10).