NADIKABAR.COM — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berkoordinasi dengan Polri untuk mengusut kasus dugaan jual beli data ilegal yang sedang ramai belakangan ini.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar memastikan Kemkomdigi juga telah berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) selaku lembaga yang memiliki tugas dan fungsi di bidang keamanan siber.
"Menurut penjelasan dari BSSN, kebocoran data yang saat ini sedang ramai merupakan data-data lama yang kemudian diramaikan kembali. Meski begitu, Komdigi tetap menindaklanjuti dengan melakukan pengusutan dan penindakan," kata Dirjen Alexander Sabar, Jumat (2/10/2026).
Alexander mengatakan koordinasi dengan Kepolisian juga dilakukan terhadap situs-situs yang ditemukan memperjualbelikan data pribadi. Situs yang teridentifikasi digunakan untuk aktivitas tersebut ditindaklanjuti sesuai kewenangan, termasuk melalui langkah pemblokiran terhadap akses ke situs yang melanggar ketentuan.