NADIKABAR.COM β Delegasi Kedutaan Besar (Kedubes) Singapura untuk Indonesia melakukan kunjungan ke Kantor Kelurahan Tamansari, Jakarta Barat (Jakbar), dalam rangka mempelajari implementasi layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat kelurahan, Selasa
Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah mengatakan kunjungan tersebut merupakan undangan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum DKI Jakarta agar delegasi Singapura dapat melihat secara langsung pelaksanaan layanan Posbankum di Kelurahan Taman Sari.
βSecara prinsip, tidak bisa dibandingkan secara langsung antara Tamansari dengan Singapura. Namun, dari sisi tata kelola, di sana tidak ada struktur hingga tingkat RT dan RW. Hal itu yang menarik perhatian mereka,β ujar Iin di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, keberadaan RT dan RW dapat menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara masyarakat dan pemerintah. Peran tersebut turut mendukung pelaksanaan mediasi sebagai salah satu fungsi Posbankum dalam menyelesaikan persoalan warga.
Dia menjelaskan Posbankum Kelurahan Taman Sari memiliki empat fungsi utama, yakni konsultasi dan informasi hukum, bantuan hukum dan advokasi, mediasi atau penyelesaian sengketa di luar pengadilan, serta rujukan kepada advokat.