NADIKABAR.COM — BPJS Ketenagakerjaan menargetkan peningkatan kepesertaan pekerja informal hingga 20 persen pada akhir 2026 dari potensi 77,8 juta pekerja.
Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan menargetkan peningkatan kepesertaan pekerja informal hingga 20 persen pada akhir 2026 dari potensi 77,8 juta pekerja.
Potret pekerja informasl saat bekerja mengecat jembatan kereta api dari sebelumnya berwarna silver menjadi merah terakota di kawasan Mangga Dua, Jakarta, kemarin.
BPJS Ketenagakerjaan menargetkan peningkatan kepesertaan pekerja informal hingga akhir 2026. Target tersebut diupayakan melalui penerapan tiga strategi utama, yakni reframe, relevansi, dan resonansi atau 3R.
Berdasarkan data hingga Juli 2026, jumlah pekerja informal yang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai 13,56 juta orang atau sekitar 17,44 persen dari potensi 77,8 juta pekerja informal di Indonesia.
Angka tersebut menunjukkan masih besarnya potensi perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal. Kelompok ini mencakup pekerja dengan beragam jenis pekerjaan dan pola penghasilan yang tidak selalu tetap.
Untuk meningkatkan jumlah kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan strategi 3R yang terdiri dari reframe, relevansi, dan resonansi. Strategi tersebut ditujukan untuk memperluas jangkauan serta meningkatkan keterlibatan pekerja informal dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.