Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Kejari Nganjuk Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Perencanaan Bendungan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi pekerjaan review feasibility study (FS) rencana pembangunan bendungan di wilayah Margopatut,
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 12 September 2026 pukul 16:09 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Hasil penyidikan menemukan dugaan penyimpangan sejak mulai tahap penganggaran, tahap persiapan pengadaan, hingga pada saat pelaksanaan pekerjaan," bebernya.
Pantauan NadiKabar, kedua tersangka yang ditahan keluar dari ruang pemeriksaan menggunakan rompi tahanan, dengan tangan diborgol. Keduanya hanya bungkam saat digiring naik mobil untuk dibawa ke Rutan Nganjuk.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.