Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 33 saksi yang berasal dari berbagai unsur terkait pelaksanaan program bansos tersebut.
Dari jumlah itu, sebanyak 24 saksi merupakan kepala desa. Selain itu, penyidik juga telah memeriksa 3 orang dari pihak penyedia atau vendor serta 6 orang dari internal Dinsos-P3A Ponorogo.
Keterangan para saksi menjadi bagian dari proses penyidikan untuk menguatkan alat bukti. Penyidik juga telah mengamankan sejumlah dokumen dari kantor Dinsos-P3A untuk kemudian didalami dalam perkara tersebut.
Kini, hasil audit BPKP menjadi salah satu bagian penting yang ditunggu Kejari Ponorogo. Jika penghitungan kerugian negara telah rampung, penyidikan kasus dugaan korupsi bansos tersebut berpeluang segera memasuki tahap penetapan tersangka.